Contoh Meresensi Ushul Fiqih, Resensi buku Ushul Fiqih
MERESENSI USHUL FIQIH NAHYI (LARANGAN) By: Tina Nurhasanah 1 Pengertian Nahyi Menurut ulama ushul, definisi nahyi adalah kebalikan dari amr, yakni lafazh yang menunjukkan tuntutan unuk meninggalkan sesuatu (tuntutan yang mesti dikerjakan) dari atasan kepada bawahan. Namun, para ulama ushul sepakat bahwa nahyi itu seperti juga am r dapat digunakan dalam berbagai arti. 2 Makna Shighat Nahyi Para ulama sepakat bahwa hakikat dalalah nahyi adalah untuk menuntut meninggalkan sesuatu, tidak bisa beralih makna, kecuali bila ada sesuatu qarinah (Abd. Aziz Al-Bukhari: 256). Namun, mereka berbeda pendapat tentang hakikat tuntutan untuk meninggalkan larangan tersebut, apakah hakikatnya untuk tahrim, karahah, atau untuk keduanya: a. Menurut jumhur, hakikatnya itu untuk tahrim, bukan karahah. Tidak bisa menunjukkan makna lain, kecuali dengan qarinah. b. Menurut pendapat kedua, nahyi yang tidak di...