Makalah Administrasi Pendidikan - SISTEM PENGARSIPAN
SISTEM PENGARSIPAN
A.
Pengertian Arsip
Kata arsip dalam bahasa Indonesia diserap dari
bahasa Belanda archief yang secara
etimologi berasal dari bahasa Yunani archium
yang artinya peti tempat untuk menyimpan sesuatu. Pengertian arsip awalnya
menunjukkan tempat atau ruang penyimpanan arsip, namun saat ini pengertian
arsip lebih cenderung sebagai catatan atau surat yang memiliki nilai kegunaan
yang perlu untuk disimpan dengan sistem kearsipan.
Sedangkan dalam bahasa Latin, kata arsip disebut
felum (bundle) yang berarti benang
atau tali. Kala itu benang atau tali digunakan untuk mengikat kumpulan lembaran
tulisan atau catatan agar ringkas dan mudah dicari jika diperlukan. Dahulu
arsip identik dengan warkat yang berasal dari bahasa Arab yang berarti surat,
namun dalam perkembangan lebih lanjut pengertian warkat adalah lembaran yang
berisi keterangan atau informasi yang mempunyai arti dan kegunaan.
Istilah kearsipan berasal dari kata “arsip”. Dalam
bahasa Yunani arsip berasal dari kata “Archeon”
yang memiliki arti milik sebuah kantor. Asal kata arsip bermula dari
banyaknya dokumen yang diciptakan oleh pemerintahan. Secara sederhana arsip
memiliki arti adalah record, rekam,
rekaman, catatan atau berkas yang diciptakan oleh sebuah organisasi public
maupun privat.
Arsip menurut para ahli:
1.
Menurut The Liang Gie
Dalam bukunya “Administrasi Perkantoran”, arsip
adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur, berencana dan mempunyai
suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
2.
Menurut
Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (KBBI)
Arti arsip adalah dokumen yang disimpan sebagai
referensi, dokumen berupa Surat atau akta dan sebagainya yang dikeluarkan oleh
instansi resmi (Abdillah & Prasetya).
3.
Menurut Barthos istilah arsip
(2013)
adalah suatu catatan yang tertulis baik dalam bentuk
gambar maupun bagan yang memuat keterangan-keterangan mengenai suatu subyek
(pokok persoalan) ataupun peristiwa yang dibuat oleh orang dalam rangka
membantu daya ingatan orang tersebut.
4.
Menurut Choiriyah dalam Priansa
(2014)
Dalam istilah bahasa Indonesia, istilah arsip
biasanya disebut dengan warkat. Warkat merupakan setiap catatan tertulis yang
tercipta dalam bentuk gambar maupun bagan yang memuat keterangan-keterangan
mengenai suatu subyek (pokok persoalan) maupun peristiwa yang dibuat sebagai
bahan ingatan bagi penggunanya. Contohnya: surat-surat, dokumen kantor,
pembukuan, kwitansi, nota maupun faktur gaji karyawan maupun pegawai, bagan
organisasi, bgan alur kerja, foto-foto dan lain sebagainya. Namun pada saat ini
lingkup arsip lebih luas mencakup audio,
visual, dan audio visual.
5.
Menurut Sukoco (2007)
Warkat memiliki informasi yang dapat memuat gambar,
bagan, teks, database, spreedshett, data
suara dan lain sebagainya yang dibuat dari awal sampai akhir guna mendukung
kinerja organisasi.
6.
Menurut Agus Sugiarto
Arsip adalah kumpulan dokumen yang disimpan secara
teratur berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan
dapat cepat ditemukan kembali.
Dalam UU No. 43 Thn 2009, Arsip merupakan rekaman
kegiatan atau peristiwa yang dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan media
sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan
diterima oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan,
perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan
dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
B.
Jenis-Jenis Arsip
Jenis-jenis arsip diantaranya adalah sebagai berikut
:
1.
Arsip Dinamis
ialah arsip yang
dipergunakan secara langsung, dalam perencanaan pelaksanaan, penyelenggaraan
kehidupan kebangsaan pada umumnya.
2.
Arsip Aktif
ialah arsip
dinamis yang secara langsung dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan,
dalam penyelenggaraan administrasi.
3.
Arsip Inaktif
ialah arsip
dinamis yang frekuensi penggunaannya, untuk penyelenggaraan administrasi sudah
menurun.
4.
Arsip Statis
ialah arsip yang
tidak dipergunakan secara langsung, untuk perencanaan penyelenggaraan
kehidupan, kebangsaan pada umumnya, maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari
administrasi negara.
5.
Arsip Duplikasi
ialah arsip yang
bentuk maupun isinya sama dengan arsip aslinya.
C.
Sistem Pengarsipan
Salah satu kunci kelancaran organisasi kantor
terletak pada penyelenggara arsipnya yang sederhana, sistematis, tertib, dan
efisien. Prinsipnya adalah bahwa semua informasi penting tersedia dan diketahui
persis keberadaannya. Kegiatan pokok dalam pengarsipan adalah penyimpanan dan
pencatatan.
Ada lima macam system penyimpanan arsip, yakni:
1.
Penyimpanan secara Alfabetis
Sistem Abjad adalah sistem penyimpanan arsip dengan
memakai metode penyusunan menurut abjad. Umumnya dipakai untuk arsip yang dasar
penyusunannya dilakukan terhadap nama orang, nama perusahaan / organisasi, nama
tempat, nama benda dan subjek masalah. Nama-nama diambil dari nama si pengirim
(surat masuk) dan nama alamat yang dituju (surat keluar). Cara menemukan dan
menentukan ciri / tanda dari suatu dokumen yang akan dijadikan petunjuk atau
tanda pengenal (caption) untuk memudahkan mengetahui tempat dokumen disimpan.
Penyimpanan arsip secara alfabetis berarti arsip
disimpan menurut abjad nama orang/organisasi yang tertera dalam surat.
Misalnya, sebuah perusahaan menyusun arsip-arsip mengenai pelanggannya secara
alfabetis sebagai berikut:
Abdullah, Babu
Amron
Berdikari, PT
Danamas, Bank
Gautama, Jerry
Dan sebagainya.
Patut diperhatikan bahwa kebanyakan nama orang
dirujuk berdasarkan nama keluarga atau nama belakang. Jadi, nama “Tomi
Budianta” ditulis sebagai “Budianta, Tomi”. Namun, nama keluarga orang China
terletak di depan, misalnya nama “Soe Hok Gie” tetap ditulis “Soe Hok Gie”.
Agar mempermudah pengurutan, keseluruhan nama dianggap sebagai satu kata.
Misalnya, “Budi, Fransiskus” dibaca sebagai “Budifransiskus” sehingga diurutkan
di belakang “Budianta”.
Sebutan gelar seperti “Doktor”, “Haji”, dan
sebagainya tidak perlu diperhitungkan sebagai bagian dari nama, sehingga cukup
dituliskan di belakang dalam kurung. Jadi, “Dr.Ambneo” cukup ditulis “Ambeno
(Dr)”.
Menentukan ciri / tanda dengan cara menentukan
urutan unit-unit atau bagian dari kata tangkap yang akan disusun menurut abjad.
Indeks adalah sarana untuk menemukan kembali dengan cara mengidentifikasi surat
tersebut melalui penunjukan suatu tanda pengenal yang dapat membedakan surat
satu dengan surat yang lainnya, atau bagian dari suatu nama yang dijadikan
tanda pengenal surat.
Unit adalah bagian kata dari kata tangkap yang
memiliki pengertian sendiri, atau bagian terkecil dari suatu nama. Sedangkan
nama, merupakan judul / caption. Jadi setiap judul memiliki bagian yang disebut
unit. Kode adalah suatu tanda atau simbol yang diberikan atau yang dibubuhkan
pada lembaran arsip yang dapat dipakai untuk tanda penyimpanan arsip. Koding
adalah suatu kegiatan memberikan tanda atau simbol pada arsip. Adapun fungsi
dari kode atau simbol adalah menunjukkan isi yang terkandung didalam arsip yang
bersangkutan. Petunjuk silang adalah alat petunjuk dari indeks yang tidak
dipakai kepada indeks yang dipakai, atau petunjuk hubungan antara indeks yang
dipakai dengan indeks lain yang dipakai.
Ada dua macam petunjuk silang.
a.
Petunjuk
silang langsung
Adalah petunjuk silang yang menunjukkan tentang
seseorang yang memiliki lebih dari satu nama atau satu dokumen yang berisi
lebih dari satu masalah.
b.
Petunjuk
silang tak langsung
Adalah petunjuk silang yang dipakai untuk
menunjukkan hubungan antara satu masalah dengan masalah lainnya yang saling
menjelaskan atau saling membantu.
Prosedur yang harus dilaksanakan untuk mengarsipkan
surat adalah :
a) Membaca surat atau
dokumen dengan teliti dan seksama
b) Periksa apakah surat
sudah disertai dengan tanda siap untuk disimpan.
c) Menetapkan caption atau judul surat
d) Mengindeks tanda
pengenal sesuai peraturan
e) Membuat petunjuk silang
f) Memberi kode surat
g) Menyortir, yaitu
memilah-milah atau mengelompokkan arsip menjadi satu kelompok menurut kode yang
ada pada arsip.
h) Menyusun menurut
susunan abjad.
i) Menyimpan arsip, yaitu
mendapatkan arsip pada suatu tempat atau alat penyimpanan.
Perlengkapan yang diperlukan untuk mengarsip sistem
abjad adalah
a. Filling cabinet; adalah
lemari arsip untuk menempatkan folder dan guide. Yaitu untuk menyimpan dokumen,
surat-surat kantor. Umumnya mempunyai beberapa laci.
b. Folder; adalah tempat
untuk menyimpan dokumen atau menempatkan arsip, berbentuk segi empat, berlipat
dua seperti map tetapi tanpa daun penutup.
c. Guide (petunjuk);
merupakan petunjuk dan pemisah antar folder-folder. Bentuk dari guide adalah
segi empat dan berukuran sama dengan folder. Terbuat dari karton tebal.
2.
Penyimpanan menurut Pokok Soal
Penyimpanan
menurut pokok soal berarti arsip disimpan menurut pokok soal yang menjadi isi
arsip, yang kemudian diurutkan secara alfabetis. Misalnya, sebuah perusahaan
menyusun arsip-arsip sebagai berikut:
Alat
kantor
Asuransi
bangunan
Asuransi
pegawai
Cuti
Lamaran
kerja
Mesin
produksi
Pajak
……..
Pengelompokan
suatu surat ke dalam pokok soal tertentu hendaknya dilakukan dengan penuh
pertimbangan, yakni sedemikian rupa sehingga bila di kemudian hari diperlukan
lagi, arsip dapat ditemukan dalam waktu singkat. Apabila dalam sebuah suara
terdapat dua pokok yang sama pentingnya, maka perlulah dibuat rujuk silang (cross reference). Misalnya, sebuah surat
membahas dua soal “pegawai” dan “pemasaran”, maka arsip dapat disimpan di bawah
klasifikasi “pegawai”, namun pada folder di bawah klasifikasi “pemasaran” perlu
diselipkan catatan yang merujuk bahwa surat tersebut dapat dilihat di bawah
klasifikasi “pemasaran”
3.
Penyimpanan menurut Wilayah
Geografis
Penyimpanan menurut wilayah geografis berarti arsip
disimpan menurut urutan abjad nama tempat atau wilayah tertentu. Surat disimpan
dan diketemukan kembali menurut kelompok atau tempat penyimpanan berdasarkan
geografi / wilayah / kota dari surat berasal dan tujuan surat dikirim. Dalam
hubungan ini surat masuk dan surat keluar disimpan dan ditempatkan dalam folder
yang sama, tidak dipisah-pisahkan. Dalam penyimpanannya menurut sistem ini
harus dibantu dengan sistem abjad atau sistem tanggal.
Yang perlu dipersiapkan dalam menerapkan sistem ini:
a. Perlengkapan yang
diperlukan dalam menerapkan sistem ini adalah; filling cabinet, guide, folder,
dan kartu kendali.
b. Penyimpanan surat
melalui prosedur
a)
Melihat
tanda pembebas dalam surat, yaitu tanda yang menyatakan bahwa surat tersebut
telah selesai diproses dan boleh disimpan.
b)
Membaca
surat
c)
Memberi
kode surat
d)
Mencatat
surat pada kartu kendali
e)
Menggolongkan
surat menurut wilayahnya masing-masing
f)
Menyimpan
surat
g)
Menyimpan
kartu kendali
c. Penemuan kembali; cara
menemukan kembali adalah sama seperti sistem-sistem lainnya.
4.
Penyimpanan menurut Nomor
Penyimpanan arsip menurut nomor berarti arsip
disimpan menurut urutan nomor dari yang terkecil hingga yang terbesar.
Misalnya, sebuah organisasi menyimpan surat masuk dan surat keluar berdasarkan
urutan dalam buku agenda sebagai berikut:
01/99/K
02/99/M
03/99/M
04/99/K
…….
Salah satu cara penyimpanan menurut nomor yang
banyak diterapkan adalah system nomor persepuluhan atau disebut system
Klasifikasi Persepuluhan Dewey (Dewey
Decimal Classification, disingkat DDC), mengambil nama dari Melvil Dewey
yang menemukan system ini pada tahun 1873. System ini diciptakan dan banyak
dipakai adalah seluruh tema buku dibagi ke dalam sepuluh golongan besar
(kelas), kemudian masing-masing golongan dapat dibagi lagi ke dalam sub-golongan (divisi), dan
seterusnya.
Prinsip tersebut dapat juga diterapkan dalam
penggolongan dan penomoran arsip. Sebagai contoh, arsip di sebuah lembaga
pemerintahan digolongkan ke dalam sepuluh golongan utama berikut:
000 Umum
100
Pemerintahan
200 Politik
300
Keamanan/Ketertiban
400
Kesejahteraan Rakyat
500
Perekonomian
600
Pekerjaan Umum dan Ketenagaan
700 Pengawasan
800 Kepegawaian
900 Keuangan
Masing-masing golongan utama dibagi lagi ke dalam
sepuluh sub-golongan. Misalnya, golongan “Pemerintahan” dibagi ke dalam
sub-golongan berikut:
100 PEMERINTAHAN
110 Pemerintah Pusat
120 Pemda Tk. 1
130 Pemda Tk. II
140 Pemerintah Desa
150 DPR-MPR
160 DPRD Tk. I
170 DPRD Tk. II
180 Hukum
190 Hubungan Luar Negeri
Masing-masing sub-golongan tersebut dapat dibagi ke
dalam sepuluh sub-subgolongan , misalnya:
110 PEMERINTAH
PUSAT
111 Presiden
112 Wakil
Presiden
113 Susunan
Kabinet
114 Departemen
Dalam Negeri
115 Departemen
Lainnya
116 Lembaga
Tinggi Negara
117 Lembaga
Non-Departemen
118 Otonomi/Desentralisasi
119 Kerja
Sama Antar-Departemen
Di atas adalah sekadar contoh. Tiap organisasi dapat
menentukan pola klasifikasi arsipnya sendiri, bergantung pada kebutuhan
organisasi dan topic-topik persoalan yang ditangani dalam kegiatan sehari-hari.
Di dalam sistem nomor ada 4 macam, yaitu:
1. Sistem nomor menurut
Dewey (Sistem Desimal / Klasifikasi)
Sistem ini menetapkan kode surat berdasarkan nomor
yang ditetapkan untuk surat yang bersangkutan.
Yang diperlukan dalam sistem ini adalah
a. Perlengkapan yang
diperlukan adalah
a)
Filling
cabinet
b)
Guide
c)
Folder
b. Daftar klasifikasi
nomor
c. Kartu kendali
Dalam klasifikasi, nomor adalah daftar yang memuat
semua kegiatan / masalah yang terdapat dalam kantor. Setiap masalah diberi
nomor tertentu. Dalam daftar ini terdapat tiga pembagian yaitu:
a)
Pembagian
utama, memuat kegiatan / masalah pokok dari kantor
b)
Pembagian
pembantu, memuat uraian masalah yang terdapat pada pembagian utama
c)
Pembagian
kecil memuat uraian masalah yang terdapat pada pembagian pembantu.
Guna daftar klasifikasi adalah sebagai berikut:
a. Sebagai pedoman
pemberian kode surat
b. Sebagai pedoman untuk
mempersiapkan dan menyusun tempat penyimpanan surat. Uraian guide, folder, dan
surat dalam filling cabinet
c. Dalam setiap laci
filling cabinet diperlukan 10 guide
d. Dibelakang setiap guide
ditempatkan 10 folder
e. Surat yang terbaru
dalam setiap folder ditempatkan paling depan
Cara penyimpanan surat adalah sebagai berikut:
a. Surat dibaca lebih
dahulu untuk mengetahui permasalahannya
b. Memberi kode surat
c. Mencatat surat kedalam
kartu kendali
d. Mencatat surat pada
kartu indeks
e. Menyimpan surat
f. Penyusunan surat dalam
folder setiap surat yang baru selalu ditempatkan di urutan paling depan
g. Menyimpan kartu kendali
2. Sistem nomor menurut
Terminal Digit
Didalam sistem ini kode penyimpanan dan kode
penemuan kembali surat memakai sistem penyimpanan menurut teminal digit, yaitu
sistem penyimpanan berdasarkan pada nomor urut dalam buku arsip.
Dalam sistem ini yang perlu dipersiapkan adalah
a. Perlengkapan untuk tempat
penyimpanan surat yang terdiri atas; filling cabinet 10 laci, guide (setiap
laci 10 guide), dan folder (setiap guide 10 folder)
b. Kartu kendali; yang
digunakan dalam sistem ini sama dengan kartu kendali yang digunakan dalam
sistem lain. Yang berbeda disini adalah mengindeks nomor kode untuk keperluan
penyimpanan dan penemuan kembali surat.
Cara
mengindeks nomor kode sebagai berikut:
a. Dua angka dari belakang
sebagai unit 1, yaitu menunjukkan nomor laci dan nomor guide
b. Satu angka setelah unit
1 sebagai unit 2 yaitu menunjukkan nomor folder
c. Sisa seluruh angka
sesudah unit 2 sebagai unit 3 yaitu menunjukkan surat yang kesekian dalam
folder
Cara penyimpanan surat: surat dengan nomor kode
55317, berarti surat tersebut disimpan dalam laci 10-19, dibelakang guide 17,
didalam folder nomor 3, surat yang ke 55.
3. Sistem Nomor Middle
Digit
Sistem ini merupakan kombinasi dari Sistem Nomor
Decimal Dewey dan Sistem Nomor Terminal Digit. Yang dijadikan kode laci dan
guide adalah dua angka yang berada di tengah, sedangkan dua angka yang berada
di depannya menunjukkan kode map, kemudian dua angka yang berada dibelakangnya
menunjukkan urutan surat yang kesekian didalam map.
Dalam sistem ini kode angka harus berjumlah enam,
sehingga terdapat dua angka ditengah, dua angka di depan dan dua angka
dibelakang. Seandainya angka kode kurang dari enam maka harus ditambahkan angka
nol di depannya sampai berjumlah enam angkla. Cara penyimpanannya sama dengan
Sistem Nomor Terminal Digit.
4. Sistem nomor Soundex
(phonetic system)
Sistem Soundex adalah sistem penyimpanan warkat
berdasarkan pengelompokan nama dan tulisannya atau bunyi pengucapannya hampir
bersamaan. Dalam sistem ini nama-nama diganti dengan kode (notasi) yang terdiri
dari 1 huruf dan 3 angka. Susunan penyimpanannya adalah menurut abjad yang
diikuti urutan nomor.
5.
Penyimpanan secara Kronologis
Penyimpanan secara kronologis berarti arsip disimpan
menurut urutan tanggal yang tercantum dalam surat. Cara penyimpanan semacam ini
biasanya diterapkan untuk menata arsip yang berhubungan dengan catatan sejarah,
surat perjanjian, kontrak, tagihan, kredit, dan surat-surat lain yang
menyiratkan jangka waktu tertentu. Untuk mempermudah pencarian kembali, laci filing cabinet diberi nama bulan, di
dalam tiap laci ditaruh guide “tahun”,
dan di belakang tiap guide disimpan folder-folder menurut urutan tanggal.
Misalnya, sebuah toko menyimpan
faktur-faktur pada bulan Maret berdasarkan urutan kronologis sebagai berikut:
01/03
02/03
03/03
…….
Yang diperlukan
untuk sistem ini adalah
a. Perlengkapan yang
diperlukan; filling cabinet, didepan laci dicantumkan judul “tahun”, guide
sebanyak 12 buah, masing-masing untuk satu bulan, folder, dan kartu kendali.
b. Pembagian sistem tanggal
a)
Pembagian
utama menggambarkan tahun (judul laci)
b)
Pembagian
pembantu menggambarkan bulan (judul guide)
c)
Pembagian
kecil menggambarkan tanggal (judul folder)
c. Susunan guide dan folder dalam filling cabinet
a)
Laci
menggambarkan tahun
b)
Guide
menggambarkan bulan
c)
Folder menggambarkan tanggal
d. Penyimpanan surat,
langkah-langkah dalam penyimpanan surat
a)
Menetapkan kode surat sebelum disimpan
b)
Mencatat
surat pada kartu kendali
c)
Menyimpan
surat.
D.
Tujuan Kearsipan
Berikut ini merupakan tujuan dari kearsipan, yaitu:
1.
Sebagai
alat pertanggungjawaban perusahaan atas pelaksanaan dan pengelolaan suatu
perusahaan.
2.
Agar
setiap bidang pekerjaan dalam suatu perusahaan tidak terbebani dengan adanya
penyimpanan arsip yang tidak dibutuhkan lagi.
3.
Menjamin
keselamatan arsip dan penyediaan kembali arsip dengan cepat ketika dibutuhkan.
Keselamatan arsip menunjukkan kondisi arsip yang awet dan aman, jika arsip
selamat, tidak ada yang rusak, tidak ada yang hilang maka tentunya arsip dapat
disediakan kembali bilamana dibutuhkan.
4.
Agar
arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman
5.
Menghemat
waktu dan tenaga
6.
Menjaga
arsip
7.
Menjaga
kelestarian arsip
8.
Menyelamatkan
pertanggung jawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan
kemasyarakatan.
Komentar
Posting Komentar