Metode Ijmali, Tahlili, Muqaran, dan Metode Maudhu'i (Metode dalam Tafsir)
Metode Yang Digunakan Dalam Ilmu Tafsir
Dalam hasil karya para mufassir, mereka sering
berbeda dalam memberikan istilah untuk tafsir masing-masing. Istilah-istilah
tersebut ialah al-ittihah, al-manhaj,
al-sulub, dan ath-thariqah. Keempat
istilah itu tidak dipakai oleh mufassir pada awal masa Islam. Begitu pula pada
masa sekarang, belum ada kesepakatan mengenai istilah-istilah tersebut sehingga
digunakan secara tumpang tindih, padahal yang dibahas adalah istilah yang sama.
Oleh sebab itu, sebelum lebih lanjut membahas metode yang digunakan dalam ilmu
tafsir, dijelaskan terlebih dahulu keempat istilah tersebut untuk memudahkan
pemahaman dan memberikan arahan.
1.
Al-Ittijah
Menurut bahasa, al-ittijah berasal dari kata ittajjaha-yattajihu-ittijahan yang
artinya tujuan atau arah. Sementara itu menurut istilah, al-ittijah ialah tujuan pandangan mufassir yang dijadikan alat
bantu dalam membedah tafsirnya.
Ciri-ciri
dari al-ittihah, hal yang ditekankan adalah mazhab akidah mufasir, seperti
tafsir Salaf, tafsir Mu’tazilah, atau tafsir al-Asy’ari. Di samping itu, tafsir
jga dilihat dari disiplin ilmu yang mewarnainya. Contohnya:
1)
Corak lughawi, seperti Ma’ani al-Quran karya al-Fara’
dan Majaz al-Qur’an karya Abu
Ubaidah.
2)
Corak nahwi, seperti I’rabal-Qur’an karya an-Nuhasi,
al-Bahr al-Muhith karya Ibnu Hayyan, dan Dar al-Mahsun karya as-Samin al-Halabi, dsb.
2.
Al-Manhaj
Menurut bahasa, al-manhaj berasal dari kata nahaja-yanhaju-manhajan yang artinya
jalan yang dilalui untuk sampai ke tujuan hendak dicapai.
Ciri-ciri dari al-Manhaj, mufasir menekankan pada
perangkat-perangkat yang digunakan untuk menjadi petunjuk jalannya tafsir.
3.
Al-Uslub
Menurut bahasa al-Uslub berasal dari kata salaba-yaslubu-salaban yang artinya
jalan, metode, teknik, bentuk, atau gaya. Selain itu, al-uslub juga berarti gaya penulisan atau ekspresi. Sementara itu,
menurut istilah, al-uslub ialah
metode yang digunakan untuk menemukan arti yang terkandung tanpa keluar dari
rel jalur yang telah ditentukan.
Ciri-ciri dari al-Uslub, tafsir akan diketahui metodenya dengan
melihat bagaimana ayat-ayat al-Qur’an ditafsirkan. Apabila ditafsirkan dari
segi kosakata saja, disebut tafsir at-tahlili,
apabila ditafsirkan dengan mengambil penjelasan globalnya saja disebut
tafsir al-ijmali, apabila ditafsirkan
dengan mengomparatifkan dengan ayat atau hadits yang lain disebut tafsir al-muqaran, dan apabila ditafsirkan
dengan menekankan pada topic yang terkandung disebut tafsir al-maudhu’i.
4.
Ath-Thariqah
Menurut bahasa, ath-thariqah berasal dari kata tharaqa-yathruqu-thariqatun yang artinya
jalan yang harus dilalui oleh mufasir untuk memahami dan menafsirkan teks.
Sementara itu menurut istilah, ath-thariqah
ialah pisau bedah yang digunakan mufasir untuk memahami lalu menafsirkan
ayaat-ayat al-Qur’an.
Ciri-ciri ath-thariqah ialah:
1)
Tafsir bi al-ma’tsur, tafsir ini menggunakan
riwayat sebagai alat bantu.
2)
Tafsir bi ar-ra’yi, tafsir ini menggunakan
ijtihad sebagai alat bantu.[1]
Komentar
Posting Komentar