Makalah Administrasi Pendidikan - Sarana & Prasarana Sekolah.
MAKALAH
SARANA & PRASARANA
SEKOLAH
(Adm. Pendidikan)
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Sarana
prasarana sekolah merupakan salah satu komponen penting dalam sistem
pendidikan. Bahkan terkadang Masyarakat Menilai kualitas pendidikan suatu sekolah dengan melihat
sarana prasarananya, sekolah yang
memiliki gedung yang besar mentereng, peralatan, dan perlengkapan belajar
mengajar yang lengkap dan modren sering kali dianggap sebagai sekolah yang
berkualitas.
Walaupun
tidak sepenuhnya benar,tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan Proses Belajar
Mengajar (PBM) sedikit banyak dipengaruhi kondisi sarana prasarana pendidikan
yang tersedia di kelas. Jika sekolah memiliki sarana prasarana pendidikan yang
lengkap, guru dapat melaksanakan pembelajaran secara optimal dan siswa dapat
belajar secara maksimal. Sarana prasarana sekolah merupakan faktor penunjang
yang tidak bisa diabaikan jika menginginkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Dalam
memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas pemerintah dan swasta berusaha
keras untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan. Dana yang diperlukan
untuk pengadaan sarana dan prasarana serta pemeliharaannya sangat besar,
sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah sangat penting
agar tidak terjadi pemborosan untuk itu diperlukan kemampuan dalam pengelolaan
sarana dan prasarana tersebut.
Sehubungan
dengan itu, pengelolaan sarana prasarana pendidikan di sekolah menjadi sangat
penting agar tidak terjadi pemborosan juga tidak terjadi gangguan terhadap
kelancaran proses belajar mengajar karena tidak tersedia fasilitas yang
diperlukan oleh guru dan murid. Ketersediaan sarana prasarana untuk menunjang
PBM itu terkadang bukan karena kurang dana, melainkan karena telah terjadi
kesafahan manajemen (miss management).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa penegrtian
sarana dan prasarana?
2.
Apa saja
macam-macam sarana dan prasarana?
3.
Apa fungsi
sarana dan prasarana?
4.
Bagaimana
evaluasi sarana dan prsarana?
BAB II
PENDAHULUAN
A.
Pengertian
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara
umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya
yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak
tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil
yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Depdiknas,
telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana
pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara
langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Berkaitan dengan ini,
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Menurut
Thalib Kasan sarana pendidikan adalah alat langsung untuk mencapai tujuan
pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar.
Menurut tim penyusun pedoman pembakuan media pendidikan Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan:
Sarana
adalah alat yang digunakan secara langsung untuk mencapai tujuan misalnya ruang
kelas, buku, papan tulis, dan lainnya. Sedangkan Prasarana adalah “alat tidak
langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya
lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.”
Sedangkan
menurut Keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari
tiga kelompok besar, yaitu:
a. Bangunan
dan perabot sekolah
b. Alat
pelajaran yang terdiri dari, pembukuan, alat-alat peraga, dan laboratorium.
c. Media
pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat
penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Berdasarkan pengertian-pengetian di
atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan sarana
penunjang bagi proses belajar-mengajar atau semua fasilitas yang diperlukan
dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak
agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan
efisien.
B.
Jenis-Jenis
Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Ditinjau
dari fungsinya terhadap proses belajar mengajar prasarana pendidikan berfungsi
tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan). Termasuk dalam prasarana
pendidikan adalah tanah, halaman, pagar, tanaman, gedung/bangunan sekolah,
jaringan jalan, air, listrik, telepon, serta perabot/mebiler. Sedangkan sarana
pendidikan berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap proses
belajar mengajar, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media
pendidikan.
2. Ditinjau
dari jenisnya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan
fasilitas non fisik. Fasilitas fisik atau fasilitas material yaitu segala
sesuatu yang berwujud benda mati atau dibedakan yang mempunyai peran untuk
memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha, seperti kendaraan, mesin tulis,
komputer, perabot, alat peraga, model, media, dan sebagainya. Sedangkan
fasilitas non fisik yakni sesuatu yang bukan benda mati, atau kurang dapat
disebut benda atau dibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau
melancarkan sesuatu usaha seperti manusia, jasa, uang.
3. Ditinjau
dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang
bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan
tugas.
a. Barang
bergerak atau barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang
habis-pakai barang tak habis pakai.
1) Barang
habis pakai ialah barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan
dalam jangka waktu tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis atau
tidak berfungsi lagi, seperti kapur tulis, tinta, kertas, spidol, penghapus,
sapu dan sebagainya. (Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225/MK/V/1971 anggal 13
April 1971).
2) Barang
tak habis pakai ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta
tidak susut volumenya semasa digunakan dalam jangka waktu yang relative lama,
tetapi tetap memerlukan perawatan agar selalu siap dipakai untuk pelaksanaan
tugas, seperti mesin tulis, komputer, mesin stenlis, kendaraan, perabot, media
pendidikan dan sebagainya.
b. Barang
tidak bergerak ialah barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau tidak
bisa dipindahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan
sebagainya.
Menurut Nawawi mengklasifikasi sarana pendidikan
menjadi beberapa macam sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut:
a. Ditinjau
dari Habis Tidaknya Dipakai
Apabila
dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu
sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
1) Sarana
pendidikan yang habis dipakai
Sarana pendidikan
yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa
habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contoh yaitu kapur tulis, bahan
kimia yang digunakan untuk praktek. Selain itu ada beberapa sarana pendidikan
yang berubah bentuknya misalnya kayu, besi, kertas karton.
2)
Sarana pendidikan yang
tahan lamaSarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan
bahan atau alat
yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relative lama.
Contohnya bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan
olah raga.
b.
Ditinjau dari Pendidikan
Bergerak Tidaknya
1)
Sarana pendidikan yang
bergerak
Sarana pendidikan
yang bergeraka adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah
sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Sebagai contoh adalah lemari arsip, bangku
sekolah.
2)
Sarana pendidikan yang
tidak bisa bergerak
Sarana pendidikan
yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau
relative sangat sulit untuk dipindahkan. Sebagai contoh yaitu gedung, pipa air,
dan lain sebagainya.
c.
Ditinjau dari Hubungannya
dengan Proses Belajar Mengajar
Dalam hubungannya
dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana
pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar,
sebagai contohnya adalah kapur tulis/spidol, atlas, dan lain-lain. Kedua,
sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar
mengajar, seperti lemari arsip dikantor sekolah.
Sedangkan
prasarana pendidikan disekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam.
Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses
belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik
keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang
keberadaanya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar. contohnya ruang
kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang UKS,
ruang guru, ruang kepsek dan tempat parkir.
Sebagai
acuan/kategori untuk sarana prasarana sekolah yang baik bagi tingkat SMA/MA
sederajat dapat kita ketahui dari Permendiknas RI Nomor 24 tahun 2007 tentang
standar sarana prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. Sesuai pada Permendiknas
RI Nomor 24 tahun 2007 (halaman 38) sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki
prasarana sebagai berikut:
1.
Ruang Kelas, Ruang kelas
adalah tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran dan juga tempat transfer
ilmu pengetahuan yang diberikan oleh guru kepada anak didik. Ditempat ini didik
mendapatkan fasilitas pengajaran dan kenyamanan dalam menerima pelajaran yang
disampaikan oleh guru. Contoh barang yang ada di ruang kelas adalah papan absen
kelas, daftar pembagian tugas kelas, peraturan tata tertib kelas/siswa, hiasan
dinding, papan mading menemphel hasil karya siswa, perlengkapan kebersihan.
2.
Ruang OSIS, adalah
ruangan organisasi siswa yang berada di tingkat sekolah.
3.
Ruang Kepala Sekolah,
adalah salah satu unit pada sekolah sebagai suatu lembaga yang memiliki tugas
memberikan layanan ketatausahaan demi kelancaran penyelenggaraan pendidikan.
Sebagai suatu unit pada sekolah, kantor sekolah memberikan layanan kepada
segenap unit atau bagian sekolah. Tujuannya untuk menciptakan kemudahan bagi
segenap bagian sekolah dalam menjalankan tugastugasnya. Dengan demikian, fungsi
utama setiap kantor adalah meringankan keseluruhan bagian sekolah agar bisa
melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih efektif dan efisien. Misalnya barang
apa saja ang dibutuhkan dan harus ada di ruang Kepala Sekolah. Contoh: gambar
presiden dan wakil presiden, lambang negara (garuda Pancasila), teks Pancasila,
bendera merah putih, dan bendera Kota/Kabupaten
4.
Ruang BK, adalah ruangan
seluruh pelaku sekolah baik siswa, guru dan staf-staf sekolah menyelesaikan
masalah ang dihadapi dengan bantuan guru BK.
5.
Ruang Perpustakaan,
adalah tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa
dapat menambah pengetahuan.
6.
Ruang UKS, adalah ruangan
yang digunakan untuk siswa jika ada yang sedang sakit.
7.
Ruang Guru, adalah
ruangan yang digunakan oleh guru sebagai tempat untuk menyimpan bahan ajar.
Contoh barang yang ada di ruang guru adalah papan pengumuman, kalender pendidikan, papan jadwal kegiatan, daftar
pembagian tugas guru, daftar siswa dan sebagainya
8.
Ruang TU, adalah ruangan
yang digunakan untuk segala administrasi yang berhubungan dengan sekolah.
Contoh barang yang ada di ruang tata usaha adalah papan statistik siswa,
struktur organisasi, daftar guru dan pegawai, denah sekolah/maket sekolah,
kalender pendidikan, kegiatan sekolah, daftar kegiatan, jadwal kegiatan Kepala
Sekolah, 12 langkah kepemimpinan.
9.
Ruang Sirkulasi, adalah
ruangan penghubung antar bagian bangunan sekolah.
10.
Musholla, adalah ruangan
yang digunakan seluruh anggota sekolah untuk melaksanakan ibadah.
11.
Lab. Biologi, adalah
tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat
meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau
konsep pengetahuan tentang ilmu-ilmu biologi.
12.
Lab. Kimia, adalah tempat
siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti
dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep
pengetahuan tentang pembelajaran kimia.
13.
Lab. Fisika, adalah
tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat
meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau
konsep pengetahuan tentang pembelajaran fisika.
14.
Lab. Komputer, adalah
tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti
dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep
pengetahuan tentang ilmu-ilmu komputer.
15.
Lab. Bahasa, adalah
tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat
meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau
konsep pengetahuan tentang berbagai bahasa.
16.
Lap. Olahraga, adalah
tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
17.
WC, adalah ruang untuk
buang air besar/kecil.
18.
Gudang, adalah ruang
untuk menyimpan peralatan pembelajaran diluar kelas, peralatan sekolah yang
masih berfungsi ataupun tidak.
19.
Kantin, adalah tempat
yang digunakan untuk menjual berbagai makanan untuk para penghuni sekolah.
20.
Tempat Parkir, adalah
tempat yang digunakan oleh seluruh anggota sekolah sebagai tempat kendaraan
yang mereka gunakan.
Menurut Bafadal ada beberapa istilah teknis dalam
kajian administrasi/managemen perlengkapan sekolah seperti barang, tanah,
bangunan gedung, pembangunan, bangunan sekolah, lingkungan sekolah, peruntukan,
tapak sekolah, ruang belajar atau kelas, ruuang kantor, ruang penunjang, ruang
kediaman, struktur bangunan, dan konstruksi bangunan.
1. Barang,
adalah semua benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak berwujud kesatuan
atau bagian-bagianyang dapat dinilai, dihitung, diukur, ditimbang, yang berupa
milik negara/daerah, yang berada di sekolah dasar dan dikuasai serta menjadi
tanggung jawab sekolah dasar tersebut.
2. Tanah,
adalah tempat didirikannya bangunan sekolah dasar, dan tanah yang digunakan
oleh sekolah tersebut untuk kegiatan tersebut.
3. Bangunan
gedung, adalah bangunan yang berada di lingkungan sekolah dasar yang
direncankan baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
4. Pembangunan,
adalah pengadaan bangun-bangunan pemerintah/swasta.
5. Bangunan
sekolah, adalah bangunan sekolah yang direncanakn dan berfungsi sebagi tempat
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
6. Lingkungan
sekolah, adalah daerah yang di dalamnya ada tapak sekolah.
7. Peruntukan,
adalah suatu pembagian wilayah dalam kota/daerah yang disediakan untuk melaksanakan
kegiatan tertentu, misalnya peruntukan pendidikan, perumahan, pertokoan,
perkantoran, atau industri.
8. Tapak
sekolah, adalah sebidang tanah yang diatasnya terdapat sekolompok bangunan yang
berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dengan prasarana
dan fasilitas pendukungnya.
9. Ruang
belajar, adalah ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar,
baik teori maupun praktik.
10. Ruang
kantor, adalah ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan administrasi
sekolah.
11. Ruangan
pengunjung, adalah ruang yang digunakan melengkapi terlaksananya kegiatan
sekolah.
12. Rumah
kediaman, adalah bangunan yang direcanakan dan digunakan sebagai tempat tinggal
seorang atau satu keluarga, dalam hal ini kepala sekolah, guru, pegawai, dan
penjaga sekolah.
13. Struktur
bangunan, adalah susunan komponen-komponen bangunan yang terpadu sehingga
bangunan itu dapat berdiri dengan kuat dan aman.
14. Konstruksi
bangunan, adalah sitem merangkai/merakit elemen-elemendan komponen-komponen
bangunan sehingga memenuhi kekokohan dan keindahan bangunan.
C.
Fungsi
dan Tujuan Sarana Prasarana Pendidikan
Fungsi
sarana dan prasarana yang didasarkan pada media, antara lain:
1. Fungsi
media pembelajaran sebagai sumber belajar.
Secara
teknis, media pembelajaran berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam kalimat
“sumber belajar” ini tersirat makna keaktifan, yakni sebagai penyalur,
penyampai, penghubung, dan lain-lain. Media pembelajaran dapat menggantikan
fungsi guru, terutama sebagai sumber belajar. Sumber belajar pada hakikatnya
merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan,
alat, teknik, dan lingkungan, yang mana itu dapat mempengaruhi hasil belajar
siswa.
Dengan
demikian sumber belajar dapat dipahami sebagai segala macam sumber yang ada di
luar diri seseorang (peserta didik) dan memungkinkan terjadinya proses belajar.
Pada usia sekolah terutama setelah menyelesaikan sekolah dasarnya, peserta
didik telah mencapai tingkat kesadaran sosial yang jelas sebagai hasil
pengalamannya dengan keluarganya, kawan-kawan sekolahnya, dan media sosialisasi
lainnya, seperti film, acara radio, buku, dan majalah.
2. Fungsi
Semantik
Fungsi
semantik merupakan kemampuan media dalam menambah pembendaharaan kata (simbol
verbal) yang makna atau maksudnya benar-benar dipahami anak didik (tidak
verbalistik). Manusialah yang memberi makna pada kata atau dalam konteks
pendidikan dan pembelajaran, gurulah yang memberi makna pada setiap kata yang
disampaikannya.
Bila
simbol-simbol kata verbal tersebut hanya merujuk pada benda, misalnya Candi
Borobudur, jantung manusia, atau ikan paus, maka masalah komunikasi akan
menjadi sederhana, artinya guru tidak terlalu kesulitan untuk menjelaskannya.
Ia bisa menjelaskan kata verbal itu dengan menggunakan photo Candi Borobudur,
mock up jantung manusia, dan gambar ikan paus.
Bila kata tersebut merujuk pada peristiwa,
sifat sesuatu, tindakan, hubungan konsep, misalnya kata iman, etika, akhlak,
atau tanggung jawab, maka masalah komunikasi menjadi rumit, yakni bila
komunikasinya melalui bahasa verbal. Namun bagi guru yang kreatif dan mampu
dengan mudah diatasi, yakni dengan memberikan penjelasan melalui bahasa
dramatisasi, simulasi, cerita (dongeng), cerita bergambar, dan lain-lain.
3. Fungsi
manipulative
Fungsi
manipulatif ini didasarkan pada ciri-ciri umum, dan media memiliki dua kemampuan.
Pertama, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi batas-batas ruang dan
waktu, diantaranya kemampuan media menghadirkan objek atau peristiwa yang sulit
dihadirkan seperti bencana alam, kemampuan media menjadikan objek atau
peristiwa yang menyita waktu panjang menjadi singkat seperti proses ibadah
haji, dan kemampuan media menghadirkan kembali objek atau peristiwa telah
terjadi (terutama pada mata pelajaran sejarah) seperti kisah Nabi Nuh dan
kapalnya. Kedua, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi keterbatasan
indrawi manusia, yaitu
a. membantu
siswa dalam memahami objek yang sulit diamati karena terlalu kecil, seperti
molekul, sel, atom, yakni dengan memanfaatkan gambar, film, dan lain-lain.
b. membantu
siswa dalam memahami objek yang bergerak terlalu lambat atau terlalu cepat,
seperti proses metamorphosis, dapat dimanfaatkan melalui gambar.
c. membantu
siswa dalam memahami objek yang membutuhkan kejelasan suara, seperti cara
membaca Al Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid, belajar menyanyi, yakni dengan
memanfaatkan kaset atau tape recorder.
4. Fungsi
Psikologis
Pada
fungsi psikologis, media pembelajaran terbagi dengan berbagai macam fungsi,
diantaranya:
a. Fungsi
atensi, media pembelajaran dapat meningkatkan perthatian (attention) siswa
terhadap media ajar. Ketika kita memperhatikan rangsangan tertentu sambil
membuang rangsangan yang lainnya, disebut perhatian selektif / selective
attention.
b. Fungsi
Afektif, yakni menggugah perasaan, emosi, dan tingkat penerimaan atau penolakan
siswa terhadap sesuatu. Dengan adanya media pembelajaran, terlihat pada diri
siswa kesediaan untuk menerima beban pelajaran, dan untuk itu perhatiaannya
akan tertuju kepada pelajaran yang diikutinya.
c. Fungsi
kognitif, siswa yang belajar melalui media pembelajaran akan memperoleh dan
menggunakan bentuk-bentuk representatif yang mewakili objek-objek yang
dihadapi, baik objek itu berupa orang, benda, atau kejadian/peristiwa.
Objek-objek itu direpresantasikan atau dihadirkan dalam diri seseorang melalui
tanggapan, gagasan atau lambang yang dalam psikologi semuanya merupakan sesuatu
yang bersifat mental.
d. Fungsi
imajinatif, media pembelajaran dapat meningkatkan imajinasi siswa. Imajinasi
berdasarkan Kamus Lengkap Psikologi adalah proses menciptakan objek atau
peristiwa tanpa pemanfaatan data sensoris.
e. Fungsi
motivasi, guru dapat memotivasi siswanya dengan cara membangkitkan minat
belajarnya dan dengan cara memberikan harapan. Harapan akan tercapainya suatu
hasrat atau dapat menjadi motivasi yang ditimbulkan guru ke dalam diri siswa.
Dengan demikian, motivasi merupakan usaha dari pihak luar dalam hal ini adalah
guru untuk mendorong, mengaktifkan dan menggerakkan siswanya secara sadar untuk
terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
f. Fungsi
sosio-kultural, yakni mengatasi hambatan sosio-kultural antarpeserta komunikasi
pembelajaran. Bukan hal mudah untuk memahami para siswa yang memiliki jumlah
cukup banyak. Mereka masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda apalagi
bila dihubungkan dengan adat, keyakinan, lingkungan, pengalaman, dan lain-lain.
Sedangkan dipihak lain, kurikulum dan materi ajar ditentukan dan
diberlakukan secara sama untuk semua
siswa. Media pembelajaran memiliki kemampuan dalam memberikan rangsangan yang
sama, mempersamakan pengalaman, dan menimbulkan persepsi yang sama.
Sedangkan menurut Sobry Sutikno, fungsi media dalam
proses pembelajaran, diantaranya:
1. Menarik
perhatian siswa
2. Pembelajaran
lebih komunikatif dan produktif
3. Waktu
pembelajaran bisa dikondisikan
4. Meningkatkan
motivasi siswa dalam mempelajari sesuatu/menimbulkan gairah belajar
5. Meningkatkan
kadar keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran dan lain-lain.
Media pembelajaran yang disediakan untuk kepentingan
efektivitas proses belajar mengajar di kelas dapat dikelompokkan menjadi empat
macam, yaitu sebagai berikut:
1. Media
pandang diproyeksikan, seperti:
a. overhead
projector, adalah sebuah alat yang berfungsi untuk memproyeksikan bahan-bahan
visual yang dibuat di atas lembar transparan.
b. slide,
merupakan alat yang digunakan untuk menyajikan gambar atau objek hasil
pemotretan yang diproyeksikan secara satu persatu.
c. projector
filmstrip, alat ini hampir sama seperti slide tetapi perbedaannya pada film
strip berurutan secara satu kesatuan.
2. Media
pandang tidak diproyeksikan, seperti gambar diam, grafis, model, dan benda
asli.
Bagan-bagan
yang dijadikan media pengajaran meliputi bagan alur, bagan organisasi,
bagan klasifikasi, bagan waktu, dan
bagan tabel. Sedangkan grafis-grafis yang dapat dijadikan media pengajaran
misalnya grafik garis, grafik lingkaran, grafik gambar, dan grafik batang.
3. Media
dengar, seperti pita kaset, dan radio.
4. Media
pandang dengar, seperti televisi dan film.
Pada hakikatmnya bukan media pembelajaran itu sendiri
yang menentukan hasil belajar, ternyata keberhasilan menggunakan media
pembelajaran dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar
tergantung pada: isi
pesan, cara menjelaskan pesan, dan karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam
memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut untuk
memberikan hasil yang maksimal.
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan
prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya
tujuan pendidikan. Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan
semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua
murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila
administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula
bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan
nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari
tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi
sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan
pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana
itu adalah :
1. mewujudkan
situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai
kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
semaksimal mungkin.
2. Menghilangkan
berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam
pembelajaran.
3. Menyediakan
dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan
siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa
dalam proses pembelajaran
4. Membina
dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta
sifat- sifat individunya.
D. Evaluasi
Sarana dan Prasarana
Pemaparan evaluasi sarana prasarana pada makalah ini
ditekankan pada pemenuhan standar sarana prasarana sesuai peraturan
menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan
prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (sd/mi),
sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(smp/mts), dan sekolah menengah atas atau Madrasah Aliyah (SMA/MA). Pada pasal 1 ayat (1) tertera:
Standar sarana dan prasarana untuk sekolah
dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah
(SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) mencakup
kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana.
Penjelasan kriteria minimum sarana dan kriteria
minimum prasarana terdapat pada lampiran permendiknas no. 24 tahun 2007
tersebut.
Pelaksanaan evaluasi sarana prasarana sekolah saat ini
cukup dipermudah dengan tersedianya format evaluasi yang dikeluarkan beberapa
lembaga seperti BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah) dan
Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah dalam program
pengembangan Sekolah Standar Nasional.
Pelaksana evaluasi sarana prasarana dapat dilakukan
sendiri oleh pihak sekolah. Ini dikenal juga dengan istilah evaluasi diri.
Dengan melakukan evalusi diri, sekolah dapat melihat secara jelas berbagai
kondisi sesungguhnya dari sarana prasarana sekolah, apa kelebihan dan
kekurangan yang mungkin ada. Selanjutnya sekolah dapat mengambil keputusan
untuk tindak lanjut hasil evaluasi tersebut, berkenaan dengan penambahan sarana
prasarana, pemeliharaan maupun pemanfaatan sarana prasarana yang telah ada.
Pelaksana evaluasi juga dapat dilakukan oleh badan
pemerintah yang ditunjuk seperti BAN-S/M. Evaluasi ini lebih bertujuan pada
kebutuhan akreditasi sekolah dan melihat posisi sekolah dalam level kemajuan
yang telah dicapai untuk memenuhi standar nasional pendidikan. Untuk sekolah
yang sudah maju dimungkinkan juga memanfaatkan lembaga eksternal yang dianggap
memiliki kapabilitas sebagai asesor seperti lembaga penyedia ISO.
Secara ringkas pelaksanaan evaluasi sarana prasarana
sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1.
Menginventarisasi
keberadaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah, baik dalam hal kondisi,
jumlah, spesifikasi, maupun data lain yang diperlukan.
2.
Mengumpulkan
data pendukung yang diperlukan seperti tanggal pengadaan, sumber pengadaan
ataupun tanggapan pengguna sarana prasarana
3.
Mengisi
formulir evaluasi yang tersedia sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
4.
Merakapitulasi
hasil evaluasi, baik data kualitatif maupun kuantitatif
5.
Menarik
kesimpulan mengenai keseluruhan sarana prasarana sekolah, apakah sudah memenuhi
standar minimal atau belum.
6.
Melaporkan
hasil evaluasi kepada pihak-pihak yang memerlukan
BAB
III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
1)
Administrasi sarana dan prasarana merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan
alat peraga yang dibutuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan
tercapainya tujuan pendidikan.
2)
Dengan sarana dan prasarana yang lengkap maka dapat menunjang kegiatan belajar
dan mengajar sehingga lebih memfasilitasi siswa dalam belajar untuk mencapai
hasil belajar yang maksimal.
3)
Sarana dan prasarana yang ada secara maksimal dapat membantu siswa untuk
meningkatkan minat membaca serta meningkatkan prestasi belajar.
2. SARAN
Sebagai
manusia biasa, pasti makalah ini jauh kata kesempurnaan baik isi maupun
penulisannya. Masih banyak yang kurang tepat bila dilihat dari sudut
kebahasaan. Tetapi pemakalah berusaha mencoba menghasilkan makalah yang
bermanfaat bagi orang lain. Semoga makalah ini dapat membantu meningkatkan
pengetahuan kita tentang pengaruh sarana dan prasarana pendidikan bagi para
peserta didik. Segala kritik dan saran akan kami terima dengan lapang hati.
Komentar
Posting Komentar