Makalah Administrasi Pendidikan - Sarana & Prasarana Sekolah.



MAKALAH
SARANA & PRASARANA
SEKOLAH
(Adm. Pendidikan)
  
 

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar belakang
Sarana prasarana sekolah merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan. Bahkan terkadang Masyarakat Menilai kualitas  pendidikan suatu sekolah dengan melihat sarana prasarananya, sekolah yang memiliki gedung yang besar mentereng, peralatan, dan perlengkapan belajar mengajar yang lengkap dan modren sering kali dianggap sebagai sekolah yang berkualitas.
Walaupun tidak sepenuhnya benar,tidak bisa dipungkiri bahwa keberhasilan Proses Belajar Mengajar (PBM) sedikit banyak dipengaruhi kondisi sarana prasarana pendidikan yang tersedia di kelas. Jika sekolah memiliki sarana prasarana pendidikan yang lengkap, guru dapat melaksanakan pembelajaran secara optimal dan siswa dapat belajar secara maksimal. Sarana prasarana sekolah merupakan faktor penunjang yang tidak bisa diabaikan jika menginginkan layanan pendidikan  yang berkualitas.
Dalam memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas pemerintah dan swasta berusaha keras untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan. Dana yang diperlukan untuk pengadaan sarana dan prasarana serta pemeliharaannya sangat besar, sehingga pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah sangat penting agar tidak terjadi pemborosan untuk itu diperlukan kemampuan dalam pengelolaan sarana dan prasarana tersebut.
Sehubungan dengan itu, pengelolaan sarana prasarana pendidikan di sekolah menjadi sangat penting agar tidak terjadi pemborosan juga tidak terjadi gangguan terhadap kelancaran proses belajar mengajar karena tidak tersedia fasilitas yang diperlukan oleh guru dan murid. Ketersediaan sarana prasarana untuk menunjang PBM itu terkadang bukan karena kurang dana, melainkan karena telah terjadi kesafahan manajemen (miss management).
B.  Rumusan Masalah
1.     Apa penegrtian sarana dan prasarana?
2.     Apa saja macam-macam sarana dan prasarana?
3.     Apa fungsi sarana dan prasarana?
4.     Bagaimana evaluasi sarana dan prsarana?

BAB II
PENDAHULUAN
A.  Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik, karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Depdiknas, telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Berkaitan dengan ini, Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Menurut Thalib Kasan sarana pendidikan adalah alat langsung untuk mencapai tujuan pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya. Sarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar mengajar. Menurut tim penyusun pedoman pembakuan media pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dimaksud dengan:
Sarana adalah alat yang digunakan secara langsung untuk mencapai tujuan misalnya ruang kelas, buku, papan tulis, dan lainnya. Sedangkan Prasarana adalah “alat tidak langsung yang digunakan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan misalnya lokasi/tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, dan lain sebagainya.”
Sedangkan menurut Keputusan Menteri P dan K No. 079/1975, sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok besar, yaitu:
a.      Bangunan dan perabot sekolah
b.     Alat pelajaran yang terdiri dari, pembukuan, alat-alat peraga, dan laboratorium.
c.      Media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat penampil dan media yang tidak menggunakan alat penampil.
Berdasarkan pengertian-pengetian di atas dapat disimpulkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan merupakan sarana penunjang bagi proses belajar-mengajar atau semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan berjalan dengan lancar, teratur, efektif, dan efisien.

B.  Jenis-Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.   Ditinjau dari fungsinya terhadap proses belajar mengajar prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung (kehadirannya tidak sangat menentukan). Termasuk dalam prasarana pendidikan adalah tanah, halaman, pagar, tanaman, gedung/bangunan sekolah, jaringan jalan, air, listrik, telepon, serta perabot/mebiler. Sedangkan sarana pendidikan berfungsi langsung (kehadirannya sangat menentukan) terhadap proses belajar mengajar, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media pendidikan.
2.   Ditinjau dari jenisnya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas non fisik. Fasilitas fisik atau fasilitas material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau dibedakan yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha, seperti kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, model, media, dan sebagainya. Sedangkan fasilitas non fisik yakni sesuatu yang bukan benda mati, atau kurang dapat disebut benda atau dibendakan, yang mempunyai peranan untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha seperti manusia, jasa, uang.
3.   Ditinjau dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakan menjadi barang bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan tugas.
a.    Barang bergerak atau barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang habis-pakai barang tak habis pakai.
1)   Barang habis pakai ialah barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan dalam jangka waktu tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis atau tidak berfungsi lagi, seperti kapur tulis, tinta, kertas, spidol, penghapus, sapu dan sebagainya. (Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225/MK/V/1971 anggal 13 April 1971).
2)   Barang tak habis pakai ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta tidak susut volumenya semasa digunakan dalam jangka waktu yang relative lama, tetapi tetap memerlukan perawatan agar selalu siap dipakai untuk pelaksanaan tugas, seperti mesin tulis, komputer, mesin stenlis, kendaraan, perabot, media pendidikan dan sebagainya.
b.   Barang tidak bergerak ialah barang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau tidak bisa dipindahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan sebagainya.

Menurut Nawawi mengklasifikasi sarana pendidikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut:
a.    Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
1)   Sarana pendidikan yang habis dipakai
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai contoh yaitu kapur tulis, bahan kimia yang digunakan untuk praktek. Selain itu ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuknya misalnya kayu, besi, kertas karton.
2)   Sarana pendidikan yang tahan lamaSarana pendidikan yang tahan lama adalah keseluruhan
bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relative lama. Contohnya bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.
b.   Ditinjau dari Pendidikan Bergerak Tidaknya
1)   Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergeraka adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya. Sebagai contoh adalah lemari arsip, bangku sekolah.
2)   Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relative sangat sulit untuk dipindahkan. Sebagai contoh yaitu gedung, pipa air, dan lain sebagainya.
c.    Ditinjau dari Hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, sebagai contohnya adalah kapur tulis/spidol, atlas, dan lain-lain. Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip dikantor sekolah.
Sedangkan prasarana pendidikan disekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam. Pertama, prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, prasarana sekolah yang keberadaanya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar. contohnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang UKS, ruang guru, ruang kepsek dan tempat parkir.
Sebagai acuan/kategori untuk sarana prasarana sekolah yang baik bagi tingkat SMA/MA sederajat dapat kita ketahui dari Permendiknas RI Nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. Sesuai pada Permendiknas RI Nomor 24 tahun 2007 (halaman 38) sebuah SMA/MA sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1.   Ruang Kelas, Ruang kelas adalah tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran dan juga tempat transfer ilmu pengetahuan yang diberikan oleh guru kepada anak didik. Ditempat ini didik mendapatkan fasilitas pengajaran dan kenyamanan dalam menerima pelajaran yang disampaikan oleh guru. Contoh barang yang ada di ruang kelas adalah papan absen kelas, daftar pembagian tugas kelas, peraturan tata tertib kelas/siswa, hiasan dinding, papan mading menemphel hasil karya siswa, perlengkapan kebersihan.
2.   Ruang OSIS, adalah ruangan organisasi siswa yang berada di tingkat sekolah.
3.   Ruang Kepala Sekolah, adalah salah satu unit pada sekolah sebagai suatu lembaga yang memiliki tugas memberikan layanan ketatausahaan demi kelancaran penyelenggaraan pendidikan. Sebagai suatu unit pada sekolah, kantor sekolah memberikan layanan kepada segenap unit atau bagian sekolah. Tujuannya untuk menciptakan kemudahan bagi segenap bagian sekolah dalam menjalankan tugastugasnya. Dengan demikian, fungsi utama setiap kantor adalah meringankan keseluruhan bagian sekolah agar bisa melaksanakan tugas-tugasnya secara lebih efektif dan efisien. Misalnya barang apa saja ang dibutuhkan dan harus ada di ruang Kepala Sekolah. Contoh: gambar presiden dan wakil presiden, lambang negara (garuda Pancasila), teks Pancasila, bendera merah putih, dan bendera Kota/Kabupaten
4.   Ruang BK, adalah ruangan seluruh pelaku sekolah baik siswa, guru dan staf-staf sekolah menyelesaikan masalah ang dihadapi dengan bantuan guru BK.
5.   Ruang Perpustakaan, adalah tempat koleksi berbagai jenis bacaan bagi siswa dan dari sinilah siswa dapat menambah pengetahuan.
6.   Ruang UKS, adalah ruangan yang digunakan untuk siswa jika ada yang sedang sakit.
7.   Ruang Guru, adalah ruangan yang digunakan oleh guru sebagai tempat untuk menyimpan bahan ajar. Contoh barang yang ada di ruang guru adalah papan pengumuman, kalender  pendidikan, papan jadwal kegiatan, daftar pembagian tugas guru, daftar siswa dan sebagainya
8.   Ruang TU, adalah ruangan yang digunakan untuk segala administrasi yang berhubungan dengan sekolah. Contoh barang yang ada di ruang tata usaha adalah papan statistik siswa, struktur organisasi, daftar guru dan pegawai, denah sekolah/maket sekolah, kalender pendidikan, kegiatan sekolah, daftar kegiatan, jadwal kegiatan Kepala Sekolah, 12 langkah kepemimpinan.
9.   Ruang Sirkulasi, adalah ruangan penghubung antar bagian bangunan sekolah.
10.    Musholla, adalah ruangan yang digunakan seluruh anggota sekolah untuk melaksanakan ibadah.
11.    Lab. Biologi, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang ilmu-ilmu biologi.
12.    Lab. Kimia, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang pembelajaran kimia.
13.    Lab. Fisika, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang pembelajaran fisika.
14.    Lab. Komputer, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang ilmu-ilmu komputer.
15.    Lab. Bahasa, adalah tempat siswa mengembangkan pengetahuan sikap dan keterampilan serta tempat meneliti dengan menggunakan media yang ada untuk memecahkan suatu masalah atau konsep pengetahuan tentang berbagai bahasa.
16.    Lap. Olahraga, adalah tempat berlangsungnya latihan-latihan olahraga.
17.    WC, adalah ruang untuk buang air besar/kecil.
18.    Gudang, adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran diluar kelas, peralatan sekolah yang masih berfungsi ataupun tidak.
19.    Kantin, adalah tempat yang digunakan untuk menjual berbagai makanan untuk para penghuni sekolah.
20.    Tempat Parkir, adalah tempat yang digunakan oleh seluruh anggota sekolah sebagai tempat kendaraan yang mereka gunakan.

Menurut Bafadal ada beberapa istilah teknis dalam kajian administrasi/managemen perlengkapan sekolah seperti barang, tanah, bangunan gedung, pembangunan, bangunan sekolah, lingkungan sekolah, peruntukan, tapak sekolah, ruang belajar atau kelas, ruuang kantor, ruang penunjang, ruang kediaman, struktur bangunan, dan konstruksi bangunan.
1.   Barang, adalah semua benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak berwujud kesatuan atau bagian-bagianyang dapat dinilai, dihitung, diukur, ditimbang, yang berupa milik negara/daerah, yang berada di sekolah dasar dan dikuasai serta menjadi tanggung jawab sekolah dasar tersebut.
2.   Tanah, adalah tempat didirikannya bangunan sekolah dasar, dan tanah yang digunakan oleh sekolah tersebut untuk kegiatan tersebut.
3.   Bangunan gedung, adalah bangunan yang berada di lingkungan sekolah dasar yang direncankan baik untuk tempat tinggal maupun bukan tempat tinggal.
4.   Pembangunan, adalah pengadaan bangun-bangunan pemerintah/swasta.
5.   Bangunan sekolah, adalah bangunan sekolah yang direncanakn dan berfungsi sebagi tempat pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
6.   Lingkungan sekolah, adalah daerah yang di dalamnya ada tapak sekolah.
7.   Peruntukan, adalah suatu pembagian wilayah dalam kota/daerah yang disediakan untuk melaksanakan kegiatan tertentu, misalnya peruntukan pendidikan, perumahan, pertokoan, perkantoran, atau industri.
8.   Tapak sekolah, adalah sebidang tanah yang diatasnya terdapat sekolompok bangunan yang berfungsi sebagai tempat pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dengan prasarana dan fasilitas pendukungnya.
9.   Ruang belajar, adalah ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar dan mengajar, baik teori maupun praktik.
10.    Ruang kantor, adalah ruangan yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan administrasi sekolah.
11.    Ruangan pengunjung, adalah ruang yang digunakan melengkapi terlaksananya kegiatan sekolah.
12.    Rumah kediaman, adalah bangunan yang direcanakan dan digunakan sebagai tempat tinggal seorang atau satu keluarga, dalam hal ini kepala sekolah, guru, pegawai, dan penjaga sekolah.
13.    Struktur bangunan, adalah susunan komponen-komponen bangunan yang terpadu sehingga bangunan itu dapat berdiri dengan kuat dan aman.
14.    Konstruksi bangunan, adalah sitem merangkai/merakit elemen-elemendan komponen-komponen bangunan sehingga memenuhi kekokohan dan keindahan bangunan.

C.  Fungsi dan Tujuan Sarana Prasarana Pendidikan
Fungsi sarana dan prasarana yang didasarkan pada media, antara lain:
1.     Fungsi media pembelajaran sebagai sumber belajar.
Secara teknis, media pembelajaran berfungsi sebagai sumber belajar. Dalam kalimat “sumber belajar” ini tersirat makna keaktifan, yakni sebagai penyalur, penyampai, penghubung, dan lain-lain. Media pembelajaran dapat menggantikan fungsi guru, terutama sebagai sumber belajar. Sumber belajar pada hakikatnya merupakan komponen sistem instruksional yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan lingkungan, yang mana itu dapat mempengaruhi hasil belajar siswa.
Dengan demikian sumber belajar dapat dipahami sebagai segala macam sumber yang ada di luar diri seseorang (peserta didik) dan memungkinkan terjadinya proses belajar. Pada usia sekolah terutama setelah menyelesaikan sekolah dasarnya, peserta didik telah mencapai tingkat kesadaran sosial yang jelas sebagai hasil pengalamannya dengan keluarganya, kawan-kawan sekolahnya, dan media sosialisasi lainnya, seperti film, acara radio, buku, dan majalah.

2.     Fungsi Semantik
Fungsi semantik merupakan kemampuan media dalam menambah pembendaharaan kata (simbol verbal) yang makna atau maksudnya benar-benar dipahami anak didik (tidak verbalistik). Manusialah yang memberi makna pada kata atau dalam konteks pendidikan dan pembelajaran, gurulah yang memberi makna pada setiap kata yang disampaikannya.
Bila simbol-simbol kata verbal tersebut hanya merujuk pada benda, misalnya Candi Borobudur, jantung manusia, atau ikan paus, maka masalah komunikasi akan menjadi sederhana, artinya guru tidak terlalu kesulitan untuk menjelaskannya. Ia bisa menjelaskan kata verbal itu dengan menggunakan photo Candi Borobudur, mock up jantung manusia, dan gambar ikan paus.
 Bila kata tersebut merujuk pada peristiwa, sifat sesuatu, tindakan, hubungan konsep, misalnya kata iman, etika, akhlak, atau tanggung jawab, maka masalah komunikasi menjadi rumit, yakni bila komunikasinya melalui bahasa verbal. Namun bagi guru yang kreatif dan mampu dengan mudah diatasi, yakni dengan memberikan penjelasan melalui bahasa dramatisasi, simulasi, cerita (dongeng), cerita bergambar, dan lain-lain.

3.     Fungsi manipulative
Fungsi manipulatif ini didasarkan pada ciri-ciri umum, dan media memiliki dua kemampuan. Pertama, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi batas-batas ruang dan waktu, diantaranya kemampuan media menghadirkan objek atau peristiwa yang sulit dihadirkan seperti bencana alam, kemampuan media menjadikan objek atau peristiwa yang menyita waktu panjang menjadi singkat seperti proses ibadah haji, dan kemampuan media menghadirkan kembali objek atau peristiwa telah terjadi (terutama pada mata pelajaran sejarah) seperti kisah Nabi Nuh dan kapalnya. Kedua, kemampuan media pembelajaran dalam mengatasi keterbatasan indrawi manusia, yaitu
a.      membantu siswa dalam memahami objek yang sulit diamati karena terlalu kecil, seperti molekul, sel, atom, yakni dengan memanfaatkan gambar, film, dan lain-lain.
b.     membantu siswa dalam memahami objek yang bergerak terlalu lambat atau terlalu cepat, seperti proses metamorphosis, dapat dimanfaatkan melalui gambar.
c.      membantu siswa dalam memahami objek yang membutuhkan kejelasan suara, seperti cara membaca Al Qur’an sesuai dengan kaidah tajwid, belajar menyanyi, yakni dengan memanfaatkan kaset atau tape recorder.

4.     Fungsi Psikologis
Pada fungsi psikologis, media pembelajaran terbagi dengan berbagai macam fungsi, diantaranya:
a.      Fungsi atensi, media pembelajaran dapat meningkatkan perthatian (attention) siswa terhadap media ajar. Ketika kita memperhatikan rangsangan tertentu sambil membuang rangsangan yang lainnya, disebut perhatian selektif / selective attention.
b.     Fungsi Afektif, yakni menggugah perasaan, emosi, dan tingkat penerimaan atau penolakan siswa terhadap sesuatu. Dengan adanya media pembelajaran, terlihat pada diri siswa kesediaan untuk menerima beban pelajaran, dan untuk itu perhatiaannya akan tertuju kepada pelajaran yang diikutinya.
c.      Fungsi kognitif, siswa yang belajar melalui media pembelajaran akan memperoleh dan menggunakan bentuk-bentuk representatif yang mewakili objek-objek yang dihadapi, baik objek itu berupa orang, benda, atau kejadian/peristiwa. Objek-objek itu direpresantasikan atau dihadirkan dalam diri seseorang melalui tanggapan, gagasan atau lambang yang dalam psikologi semuanya merupakan sesuatu yang bersifat mental.
d.     Fungsi imajinatif, media pembelajaran dapat meningkatkan imajinasi siswa. Imajinasi berdasarkan Kamus Lengkap Psikologi adalah proses menciptakan objek atau peristiwa tanpa pemanfaatan data sensoris.
e.      Fungsi motivasi, guru dapat memotivasi siswanya dengan cara membangkitkan minat belajarnya dan dengan cara memberikan harapan. Harapan akan tercapainya suatu hasrat atau dapat menjadi motivasi yang ditimbulkan guru ke dalam diri siswa. Dengan demikian, motivasi merupakan usaha dari pihak luar dalam hal ini adalah guru untuk mendorong, mengaktifkan dan menggerakkan siswanya secara sadar untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
f.      Fungsi sosio-kultural, yakni mengatasi hambatan sosio-kultural antarpeserta komunikasi pembelajaran. Bukan hal mudah untuk memahami para siswa yang memiliki jumlah cukup banyak. Mereka masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda apalagi bila dihubungkan dengan adat, keyakinan, lingkungan, pengalaman, dan lain-lain. Sedangkan dipihak lain, kurikulum dan materi ajar ditentukan dan diberlakukan  secara sama untuk semua siswa. Media pembelajaran memiliki kemampuan dalam memberikan rangsangan yang sama, mempersamakan pengalaman, dan menimbulkan persepsi yang sama.

Sedangkan menurut Sobry Sutikno, fungsi media dalam proses pembelajaran, diantaranya:
1.   Menarik perhatian siswa
2.   Pembelajaran lebih komunikatif dan produktif
3.   Waktu pembelajaran bisa dikondisikan
4.   Meningkatkan motivasi siswa dalam mempelajari sesuatu/menimbulkan gairah belajar
5.   Meningkatkan kadar keaktifan/keterlibatan siswa dalam kegiatan pembelajaran dan lain-lain.
Media pembelajaran yang disediakan untuk kepentingan efektivitas proses belajar mengajar di kelas dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut:
1.   Media pandang diproyeksikan, seperti:
a.    overhead projector, adalah sebuah alat yang berfungsi untuk memproyeksikan bahan-bahan visual yang dibuat di atas lembar transparan.
b.   slide, merupakan alat yang digunakan untuk menyajikan gambar atau objek hasil pemotretan yang diproyeksikan secara satu persatu.
c.    projector filmstrip, alat ini hampir sama seperti slide tetapi perbedaannya pada film strip berurutan secara satu kesatuan.
2.   Media pandang tidak diproyeksikan, seperti gambar diam, grafis, model, dan benda asli.
Bagan-bagan yang dijadikan media pengajaran meliputi bagan alur, bagan organisasi, bagan  klasifikasi, bagan waktu, dan bagan tabel. Sedangkan grafis-grafis yang dapat dijadikan media pengajaran misalnya grafik garis, grafik lingkaran, grafik gambar, dan grafik batang.
3.   Media dengar, seperti pita kaset, dan radio.
4.   Media pandang dengar, seperti televisi dan film.
Pada hakikatmnya bukan media pembelajaran itu sendiri yang menentukan hasil belajar, ternyata keberhasilan menggunakan media pembelajaran dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar tergantung pada: isi pesan, cara menjelaskan pesan, dan karakteristik penerima pesan. Dengan demikian dalam memilih dan menggunakan media, perlu diperhatikan ketiga faktor tersebut untuk memberikan hasil yang maksimal.
Adapun yang menjadi tujuan dari administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Administrasi sarana dan prasarana semakin lama di rasakan semakin rumit karena pendidikan juga menyangkut masyarakat atau orang tua murid, yang terlibat langsung dalam pendidkan tersebut. Oleh karena itu apabila administrasi sarana dan prasarana berjalan dengan baik maka semakin yakin pula bahwa tujuan pendidikan akan tercapai dengan baik.
Mengingat sekolah itu merupakan subsistem pendidikan nasional maka tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu bersumber dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri . sedangkan subsistem administrasi sarana dan prasarana dalam sekolah bertujuan untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah tersebut, baik tujuan khusus maupun tujuan secara umum.
Adapun tujuan dari administrasi sarana dan prasarana itu adalah :
1.   mewujudkan situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan semaksimal mungkin.
2.   Menghilangkan berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam pembelajaran.
3.   Menyediakan dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa dalam proses pembelajaran
4.   Membina dan membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta sifat- sifat individunya.

D.    Evaluasi Sarana dan Prasarana   
Pemaparan evaluasi sarana prasarana pada makalah ini ditekankan pada  pemenuhan standar sarana prasarana sesuai peraturan menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana  untuk sekolah dasar/madrasah  ibtidaiyah  (sd/mi), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (smp/mts), dan sekolah menengah atas atau Madrasah Aliyah (SMA/MA). Pada pasal 1 ayat (1) tertera: 
Standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), dan sekolah menengah atas/madrasah aliyah (SMA/MA) mencakup  kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana.   
Penjelasan kriteria minimum sarana dan kriteria minimum prasarana terdapat pada lampiran permendiknas no. 24 tahun 2007  tersebut. 
Pelaksanaan evaluasi sarana prasarana sekolah saat ini cukup dipermudah dengan tersedianya format evaluasi yang dikeluarkan beberapa lembaga seperti BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah) dan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar Dan Menengah  dalam program pengembangan Sekolah Standar Nasional. 
Pelaksana evaluasi sarana prasarana dapat dilakukan sendiri oleh pihak sekolah. Ini dikenal juga dengan istilah evaluasi diri. Dengan melakukan evalusi diri, sekolah dapat melihat secara jelas berbagai kondisi sesungguhnya dari sarana prasarana sekolah, apa kelebihan dan kekurangan yang mungkin ada. Selanjutnya sekolah dapat mengambil keputusan untuk tindak lanjut hasil evaluasi tersebut, berkenaan dengan penambahan sarana prasarana, pemeliharaan maupun pemanfaatan sarana prasarana yang telah ada.
Pelaksana evaluasi juga dapat dilakukan oleh badan pemerintah yang ditunjuk seperti BAN-S/M. Evaluasi ini lebih bertujuan pada kebutuhan akreditasi sekolah dan melihat posisi sekolah dalam level kemajuan yang telah dicapai untuk memenuhi standar nasional pendidikan. Untuk sekolah yang sudah maju dimungkinkan juga memanfaatkan lembaga eksternal yang dianggap memiliki kapabilitas sebagai asesor seperti lembaga penyedia ISO. 
Secara ringkas pelaksanaan evaluasi sarana prasarana sekolah dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1.     Menginventarisasi keberadaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah, baik dalam hal kondisi, jumlah, spesifikasi, maupun data lain yang diperlukan.
2.     Mengumpulkan data pendukung yang diperlukan seperti tanggal pengadaan, sumber pengadaan ataupun tanggapan pengguna sarana prasarana
3.     Mengisi formulir evaluasi yang tersedia sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
4.     Merakapitulasi hasil evaluasi, baik data kualitatif maupun kuantitatif
5.     Menarik kesimpulan mengenai keseluruhan sarana prasarana sekolah, apakah sudah memenuhi standar minimal atau belum. 
6.     Melaporkan hasil evaluasi kepada pihak-pihak yang memerlukan


BAB III
PENUTUP
1.  KESIMPULAN
1)       Administrasi sarana dan prasarana merupakan usaha untuk mengupayakan sarana dan alat peraga yang dibutuhkan pada proses pembelajaran demi lancarnya dan tercapainya tujuan pendidikan.
2)       Dengan sarana dan prasarana yang lengkap maka dapat menunjang kegiatan belajar dan mengajar sehingga lebih memfasilitasi siswa dalam belajar untuk mencapai hasil belajar yang maksimal.
3)       Sarana dan prasarana yang ada secara maksimal dapat membantu siswa untuk meningkatkan minat membaca serta meningkatkan prestasi belajar.

2.  SARAN
Sebagai manusia biasa, pasti makalah ini jauh kata kesempurnaan baik isi maupun penulisannya. Masih banyak yang kurang tepat bila dilihat dari sudut kebahasaan. Tetapi pemakalah berusaha mencoba menghasilkan makalah yang bermanfaat bagi orang lain. Semoga makalah ini dapat membantu meningkatkan pengetahuan kita tentang pengaruh sarana dan prasarana pendidikan bagi para peserta didik. Segala kritik dan saran akan kami terima dengan lapang hati.

Komentar

Pustaka Ilmu

Makalah Periode Kemunduran Islam

Makalah - Periode Kemunduran Islam (STAGNASI)

Makalah Tingkah laku tercela

Hadits tentang Persaudaraan Muslim

Pengertian Mudharabah, Macam-macam Mudharabah, landasan hukum dalam Mudharabah, Rukun, perkara dan hal yang membuat Mudharabahh SAH.

Makalah Filsafat Islam - Ikhwan As-Shafa'

Makalah Masailul al Fiqhiyah tentang Mengubah ciptaan Allah dalam Perspektif Islam

Tarikh Tasyri' - Kondisi Bangsa Arab sebelum ISLAM.

Contoh Meresensi Ushul Fiqih, Resensi buku Ushul Fiqih

Makalah Administrasi Pendidikan - SISTEM PENGARSIPAN